4 KA di Purwakarta Beroperasi, PT KAI Terapkan Persyaratan Ketat

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:59 WIB
loading...
4 KA di Purwakarta Beroperasi,...
Manajer Humas Daop 2 Bandung Noxy Citrea. SINDOnews/Asep
A A A
PURWAKARTA - Empat kereta api (KA) di Stasiun Purwakarta kembali melayani penumpang pasca Pembatasan Berskala Besar (PSBB) komunal.

Keempat KA itu, antara lain KA 538, lokal Bandung Raya relasi Purwakarta-Kiaracondong berangkat, dari Stasiun Purwakarta pukul 03.55 WIB; KA 458, lokal Cibatu relasi Purwakarta-Cibatu berangkat dari Sasiun Purwakarta pukul 17.15 WIB

Selain itu, l, tedapat dua KA jarak jauh yang melayani naik turun di Stasiun Purwakarta mulai 12 Juni 2020, yakni KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Purwakarta-Pasar Senen.

Berangkat dari Stasiun Purwakarta pukul 16.11 WIB dan KA Serayu Pagi relasi Pasar Senen- Purwakarta- Kiaracondong- Purwokerto. Berangkat dari Stasiun Purwakarta pukul 11.10 WIB

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengungkapkan, dalam mengoperasikan KA pihaknya berpedoman pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14/2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19, diantaranya, penumpang diharuskan dalam kondisi sehat.

"Begitu juga dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker dan enggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi maka penumpang KA kokal tidak diperkenankan naik kereta api,"ungkap dia, Senin (15/6/2020).

Ditambah aturan lainnya, seperti calon penumpang Harus menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Juga menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.

Selain Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler. "Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta," terangnya.

Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk dipatuhi agar semua pihak bisa saling menjaga kesehatan saat menggunakan kereta api.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved