Tangis Sesal Kopda Andreas Anak Buah Kolonel Priyanto Terlibat Pembunuhan Handi-Salsabila

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:57 WIB
loading...
Tangis Sesal Kopda Andreas...
Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menyesal karena terlibat pembunuhan berencana dengan korban Handi dan Salsabila. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menyesal karena terlibat dalam kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14). Keduanya merupakan anak buah Kolonel Infanteri Priyanto yang menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Bahkan, Kopda Andreas menangis ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Farida Faisal. Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor yang dinaiki Handi dan Salsabila.
Baca juga: Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab

"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Jogjakarta," ujar Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Mobil yang dikemudikan Andreas tidak sengaja menabrak motor Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagrek, Bandung.

Menurut Andreas, motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arahnya karena bersenggolan dengan truk yang melaju searah dengan motor korban.

Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.

Nahas, mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka. "Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan di jalur saya," ujar Andreas.

Singkat cerita, usai kecelakaan dia bersama Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil.

Handi yang berdasarkan keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi. Sedangkan Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" kata Farida kembali bertanya ke Andreas.
Baca juga: Detik-detik Kolonel Priyanto Perankan Adegan Rekonstruksi oleh Puspom AD

Dia menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke mobil dengan tujuan dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saat melewati sebuah puskesmas Kolonel Priyanto yang duduk di kursi depan justru memerintahkan agar mobil tidak berhenti.

Dalam perjalanan Andreas mengaku sudah berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas dengan tujuan menolong nyawa Handi dan Salsabila.

Tapi, Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi karena merupakan perwira menengah TNI AD tetap memerintahkan Andreas untuk diam dan memacu mobil menuju Jawa Tengah.

Diketahui, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved