Angka Perkawinan Anak Tinggi, DPRD Bone Godok Perda PPA
Selasa, 15 Maret 2022 - 23:13 WIB
loading...
DPRD Bone sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA). Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
BONE - Angka perkawinan anak di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan terbilang tinggi. Guna menekan fenomena tersebut, DPRD Bone sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA).
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Bone, Ade Ferry Afrizal, saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan di Hotel Best Western Makassar, Selasa (15/3/2022).
"Kita di Kabupaten Bone menyusun peraturan daerah pencegahan perkawinan anak dengan berbagai pertimbangan dan permasalahan, seperti lemahnya strategi pemerintah daerah dan masih minimnya gerakan advokasi masyarakat sipil untuk mendorong lahirnya sistem pencegahan perkawinan anak yang komprehensif. Dimana tidak adanya regulasi yang secara khusus yang mengatur tentang pencegahan perkawinan anak," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bone ini.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Ia juga menyoroti kebijakan anggaran yang masih kurang berpihak pada kepentingan pencegahan perkawinan anak , belum terbangunnya sistem deteksi dini dan kerja sama mulitipihak untuk kepentingan pencegahan perkawinan anak, serta tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Bone .
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone itu menyebutkan angka perkawinan anak di daerahnya bahkan meningkat setiap tahunnya. Ia menyebut mencapai ratusan kasus perkawinan anak.
"Kasus perkawinan anak yang dilimpahkan ke unit pelayanan terpadu, jumlahnya lebih dari 300 orang yang mengajukan permohonan dispensasi yang dulunya ditangani Pengadilan Agama," tuturnya.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Bone, Ade Ferry Afrizal, saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan di Hotel Best Western Makassar, Selasa (15/3/2022).
"Kita di Kabupaten Bone menyusun peraturan daerah pencegahan perkawinan anak dengan berbagai pertimbangan dan permasalahan, seperti lemahnya strategi pemerintah daerah dan masih minimnya gerakan advokasi masyarakat sipil untuk mendorong lahirnya sistem pencegahan perkawinan anak yang komprehensif. Dimana tidak adanya regulasi yang secara khusus yang mengatur tentang pencegahan perkawinan anak," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bone ini.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Ia juga menyoroti kebijakan anggaran yang masih kurang berpihak pada kepentingan pencegahan perkawinan anak , belum terbangunnya sistem deteksi dini dan kerja sama mulitipihak untuk kepentingan pencegahan perkawinan anak, serta tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Bone .
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone itu menyebutkan angka perkawinan anak di daerahnya bahkan meningkat setiap tahunnya. Ia menyebut mencapai ratusan kasus perkawinan anak.
"Kasus perkawinan anak yang dilimpahkan ke unit pelayanan terpadu, jumlahnya lebih dari 300 orang yang mengajukan permohonan dispensasi yang dulunya ditangani Pengadilan Agama," tuturnya.
Lihat Juga :