Ancam Warga dengan Pisau, Sopir Angkot di Minahasa Dibekuk
Selasa, 15 Maret 2022 - 12:50 WIB
loading...
Pelaku pengancaman dibekuk. Foto: Subhan/SINDOnews
A
A
A
TOMOHON - Tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam), terjadi di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung dibekuk tadi malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tindak pidana tersebut diduga dialami oleh seorang warga bernama Alfrits Pongoh (49), warga Tondano, Kabupaten Minahasa.
“Mendapatkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung bergerak ke TKP, dan selang 10 menit pelaku pria berinisial MK (42) berprofesi sebagai sopir langsung diamankan saat berada di sekitar RS Bethesda Tomohon,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Dianggap Menatap Sinis, Hendra Dianiaya Dua Pemuda Tomohon
Menurut pengakuan korban, malam itu ia pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Ketika mendekati lokasi, pelaku mencegat korban namun tidak dihiraukan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tindak pidana tersebut diduga dialami oleh seorang warga bernama Alfrits Pongoh (49), warga Tondano, Kabupaten Minahasa.
“Mendapatkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung bergerak ke TKP, dan selang 10 menit pelaku pria berinisial MK (42) berprofesi sebagai sopir langsung diamankan saat berada di sekitar RS Bethesda Tomohon,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Dianggap Menatap Sinis, Hendra Dianiaya Dua Pemuda Tomohon
Menurut pengakuan korban, malam itu ia pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Ketika mendekati lokasi, pelaku mencegat korban namun tidak dihiraukan.
Lihat Juga :