23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
23 Mal di Kota Bandung...
Petugas salah satu mal di Kota Bandung memeriksa pengunjung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Fitting room(ruang pas) di mal dan pusat perbelanjaan dilarang digunakan. Larangan itu diterapkan untuk meminalisasi penularan virus Corona (COVID-19).

Selain fitting room, Perwal Bandung Nomor 34 tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional juga melarang mal menggelar great sale pakaian. (BACA JUGA: Polda Jabar Sebar Belasan Ribu Personel Kawal New Normal di Mal dan Objek Wisata )

Pasalnya, great sale dengan pakaian disimpan di keranjang, dikhawatirkan mengundang kerumunan orang sehingga risiko penularan COVID-19 semakin tinggi. (BACA JUGA: Datang ke Mal, Pengunjung dengan Suhu Tubuh 37,5 Derajat Dilarang Masuk )

"Gak boleh ada fitting room dan great sale yang disimpan di dalam keranjang. Sebab berisiko terjadi penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Bandung Elly Wasliah melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020). (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )

Elly mengemukakan, warga yang membeli pakaian di mal harus sudah mengetahui ukurannya dan selalu menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pakaian yang dipajang.

Pegawai mal, ujar Elly, juga harus siap siaga mengarahkan pengunjung. "Ini untuk menghindari (penularan). Saya menyarankan sebelum dan sesuadah pegang pakaian, semprotkan hand sanitizer jadi safety. Lebih bagus lagi ada petugas yang mobile untuk mengingatkan pengunjung," ujar Elly.

Elly menuturkan, hari pertama beroperasi, jumlah pengunjung di mal dan pusat perbelanjaan masih landai atau sepi. Paling tinggi pengunjung hanya 10% dari kapasitas. "Landai banget. Paling lima sampai sepuluh persen. Kami batasi 30 persen," tutur Elly.

Elly mengungkapkan, rendahnya jumlah pengunjung ke mal ini diduga karena saat ini masih dalam kondisi wabah Corona. Sehingga masyarakat masih takut atau khawatir untuk datang ke keramaian.

Selain itu, daya beli masyarakat pun menurun. "Akibat pandemi ini kan daya beli masyarakat menurun. Banyak juga masyarakat yang masih parno (paranoid/takut) dengan COVID-19. Jadi meskipun punya uang, tapi memilih untuk diam di rumah," tutur Elly.

Berikut ini daftar 23 mal di Bandung yang kembali beroperasi:
1. Bandung Electronic Center (BEC) Jalan Purnawarman Nomor 1-15
2. Paris Van Java (PVJ) Jalan Sukajadi Nomor 131-139
3. Bandung Indah Plaza (BIP) Jalan Merdeka Nomor 56
4. 23 Paskal Jalan Pasir Kaliki Nomor 25-27
5. Living Plaza Jalan Pasir Kaliki Nomor 134
6. Istana Plaza (IP) Jalan Pasir Kaliki Nomor 121 - 123
7. Parahyangan Plaza Jalan Dalem Kaum Nomor 5
8. Pasar Baru Square Jalan Otto Iskandar Dinata Nomor 81-89
9. Trans Studio Mall (TSM) Jalan Gatot Subroto Nomor 289
10. Festival City Link Jalan Peta Nomor 241
11. The Plaza Istana Building Commodities
Centre (IBCC) Jalan A Yani Nomor 246
12. Pasar Baru Haritage Jalan Otista Nomor 84-92
13. Cihampelas Walk Jalan Cihampelas Nomor 160
14. Bandung Trade Center (BTC) Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143 -149
15. Braga City Walk Jalan Braga Nomor 99 - 101
16. Metro Indah Mall (MIM) Jalan Soekarno Hatta Nomor 590 A
17. Miko Mall Jalan Kopo Nomor 599
18. King Shoping Center Jalan Kepatihan Nomor 1 -17
19. ITC Kebon Kelapa Jalan Pungkur M. Toha Nomor 4
20. Balubur Town Square (Baltos) Jalan Tamansari
21. Click Square Jalan Naripan Nomor 89
22. Ubertos Jalan AH. Nasution Nomor 47
23. Pasar Baru Trade Center Jalan Otista Nomor 70
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved