Sidang Pembunuhan Sejoli, 2 Anak Buah Kolonel Priyanto Dihadirkan sebagai Saksi

Senin, 14 Maret 2022 - 21:53 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Sejoli,...
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Selasa (15/3/2022). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Oditurat Militer Tinggi II Jakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Selasa (15/3/2022). Pada sidang besok dua anak buah terdakwa, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh akan dihadirkan sebagai saksi.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, kehadiran Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk membuktikan dakwaan Oditur yang menyatakan Priyanto bersalah atas tewasnya sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Baca juga: Handi Masih Bernapas saat Dibuang Kolonel Priyanto di Sungai Serayu

"Kami sudah memanggil sembilan orang saksi untuk diperiksa besok. Di antaranya dua orang atas nama Kopda Andreas Dwi Atmoko sama Ahmad Soleh," ujarnya di Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Berdasarkan penyidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh terlibat membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Bersama Kolonel Inf Priyanto, ketiganya membawa Handi dan Salsabila dalam mobil Isuzu Panther dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung hingga ke Sungai Serayu pada 8 Desember 2021.

"Kedua-duanya adalah sebagai saksi satu dan dua. Selanjutnya saksi yang kami panggil adalah saksi yang ada pada tempat kejadian perkara pada waktu kecelakaan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved