Masih Ada PBS yang Tak Mau Terima Karyawan Lokal

Senin, 14 Maret 2022 - 13:51 WIB
loading...
Masih Ada PBS yang Tak...
Anggota DPRD Seruyan, Hadinur (kanan) saat menyerahkan dokumen hasil reses dapil II kepada Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (kiri) dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan menyebutkan, masih ada Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring masih enggan menerima karyawan dari masyarakat desa sekitar.

Anggota DPRD Seruyan Hadinur mengungkapkan, yang mana hal tersebut menjadi keluhan dari sejumlah masyarakat khususnya yang ada di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.

Hal ini juga merupakan salah satu aspirasi serta hasil pantauan lapangan yang pihaknya terima dari pelaksanaan reses beberapa waktu lalu.

"Dari pantauan tim reses dapil II, banyak ditemukan laporan-laporan dari masyarakat tentang masih adanya perusahaan-perusahaan besar swasta yang tidak mau menerima karyawan yang berasal dari daerah sekitar perusahaan beroperasi," katanya, Senin (14/3/2022).

Terlebih lagi, mereka melakukan hal tersebut tanpa disertai alasan yang jelas. Melihat permasalahan itu, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah agar supaya mengundang perwakilan PBS tersebut untuk membicarakan masalah ini. Baca: Pria Mabuk Terkapar di Bilik ATM Kantor Bupati Barito Timur.

Disamping itu, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam sistem penggajihan yang ada di setiap PBS yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku harus dipenuhi.

"Agar masyarakat yang tinggal di sekitar areal perusahaan tersebut mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan mendapatkan upah yang sesuai dengan," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)