Kota Tangerang Terapkan PTM 50 Persen Dibagi 2 Shift

Senin, 14 Maret 2022 - 13:51 WIB
loading...
Kota Tangerang Terapkan...
SDN) Tangerang 14 menerapkan PTM 50 Persen Dibagi 2 Shift. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50% di Kota Tangerang dibagi menjadi dua shift. Salah satu sekolah yang menerapkan ini ialah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 14.

Kepala Sekolah SDN Tangerang 14 Wawat Tustiawati menjelaskan bahwa minggu ini ada pembaharuan kelas yang masuk dan lakukan pembelajaran offline. Di mana diketahui penerapan PTM Terbatas ini sudah diberlakukan sejak 7 Maret 2022 lalu. Baca juga: Besok, PTM Terbatas Kabupaten Bekasi Kembali Dibuka

”Alhamdulillah dari minggu lalu diawali dari kelas 6, PTMT, tetapi tetap dengan sistem 50% dibagi dua sesi dilihat dan evaluasi alhamdulillah lancar,” kata Wawat, Senin (14/3/2022).

Kelas 4 dan 5 diakui Wawat juga sudah dijadwalkan untuk masuk dan lalukan PTM Terbatas, namun dengan kapasitas masih 50%. ”Jadi kami ambil kombinasi antara daring dan luring, kalau di sini 277, itu satu sekolah. Jadi hanya sekitar 150-an lah,” ujarnya. Baca juga: Tangerang Kembali Sekolah Online, DKI Akan Tetap PTM 100%



Terkait mekanisme, Wawat menjelaskan pembagian kelas dilakukan bergantian setiap tiga hari sekali. “Bergantian, jadi di minggu ini hari Senin, Selasa, Rabu itu kelas 4,5,6. Nanti Kamis Jumat Sabtu kelas 1,2,3,” ujarnya.

Sedangkan untuk durasi pembelajarannya sendiri di SDN Tangerang 14 melangsungkan pembelajaran selama 3 jam setiap harinya, dengan durasi satu mata pelajaran 30-35 menit.”Jadi untuk durasi dibagi jadi dua shift. Shift pertama dari jam 07.00 - 09.30 shift kedua dari jam 10.00 - 12.30,” ujarnya.

Dijelaskan Wawat hal ini berbeda untuk penerapan guru yang sudah masuk 100% sejak PTM Terbatas 50% sudah diberlakukan minggu lalu.”Saya untuk guru itu sudah langsung menerapkan langsung 100% masuk sekolah,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved