JPU Tuntut Munarman 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan Terorisme
Senin, 14 Maret 2022 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
JPU berpendapat berdasarkan fakta-fakta persidangan Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015 dan kegiatan baiat lain.
Pertimbangan JPU yang memberatkan tuntutan di antaranya tindakan Munarman tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak mengakui perbuatan.
Pertimbangan JPU yang memberatkan tuntutan di antaranya tindakan Munarman tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak mengakui perbuatan.
(hab)
Lihat Juga :