KRL Commuter Line Kembali Terapkan Jaga Jarak di Kursi Penumpang

Senin, 14 Maret 2022 - 08:42 WIB
loading...
KRL Commuter Line Kembali...
PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line pada Senin (14/3/2022).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line pada Senin (14/3/2022). Sebelumnya PT KAI Commuter telah memperbolehkan seluruh kursi ditempati penumpang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, kapasitas KRL Commuter Line saat ini menjadi 60 persen hal itu mengacu kepada Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Maret lalu.

"KAI Commuter terus mengingatkan pengguna untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Anne menuturkan, sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman. Baca: Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang

"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," ujarnya.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," lanjutnya.

Kemudian, Anne juga menjelaskan sebagai upaya menjaga jarak terdapat penyekatan pengguna di setiap stasiun agar kapasitas tidak terisi 100 persen. Hal itu juga diterapkan pada saat jam sibuk.

Kendati demikian, KRL Commuter tetap menjalankan 1.005 perjalanan dengan mayoritas di jam sibuk pagi dan sore hari. Tak hanya itu, KAI Commuter juga menambah rangkaian kereta menjadi lebih panjang.

Pada pekan lalu PT KAI Commuter sempat mencabut marka jarak di kursi KRL. Penumpang dapat duduk berdempetan dalam satu tempat duduk di gerbong KRL dengan kapasitas 7-8 orang. Namun, per hari ini tempat duduk di KRL Commuter Line kembali dibatasi dan hanya dapat ditempati oleh 4-5 penumpang.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
Waspada, Kasus Demam...
Waspada, Kasus Demam Berdarah di Indonesia Kembali Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved