KRL Commuter Line Kembali Terapkan Jaga Jarak di Kursi Penumpang
Senin, 14 Maret 2022 - 08:42 WIB
loading...
PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line pada Senin (14/3/2022).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line pada Senin (14/3/2022). Sebelumnya PT KAI Commuter telah memperbolehkan seluruh kursi ditempati penumpang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, kapasitas KRL Commuter Line saat ini menjadi 60 persen hal itu mengacu kepada Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Maret lalu.
"KAI Commuter terus mengingatkan pengguna untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Anne menuturkan, sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman. Baca: Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang
"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," ujarnya.
"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," lanjutnya.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, kapasitas KRL Commuter Line saat ini menjadi 60 persen hal itu mengacu kepada Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Maret lalu.
"KAI Commuter terus mengingatkan pengguna untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Anne menuturkan, sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman. Baca: Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang
"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," ujarnya.
"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," lanjutnya.
Lihat Juga :