Darurat Corona, Pemprov Jatim Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan

Jum'at, 24 April 2020 - 11:55 WIB
loading...
Darurat Corona, Pemprov Jatim Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan
Darurat Corona, Pemprov Jatim Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa membuka lowongan untuk 313 tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Lowongan tersebut sengaja dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di tengah pandemi virus corona tersebut.

Lowongan tersebut tertuang Surat Resmi dari Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur Nomor: 810/3792/204/2020. Dari sebanyak 313 lowongan tersebut terbuka untuk 13 dokter spesialis paru, 14 dokter spesialis anastesi, 26 dokter umum, 161 perawat, 27 penata laboratorium kesehatan, 13 radiografer, 8 apoteker, 10 asisten apoteker, 9 sanitarian, 12 perekam medis, 4 psikolog dan 16 transporter.

“Ada kebutuhan yang cukup signifikan untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Maka melalui BKD Provinsi Jawa Timur kami secara resmi membuka lowongan untuk 313 formasi tenaga kesehatan,” kata Khofifah, Jumat (24/4/2020).

Bagi yang berminat dipersilakan untuk mendaftar secara online. Mereka yang ingin melamar formasi ini diberikan batas usia maksimal 40 tahun untuk posisi dokter. Sedangkan untuk perawat hingga transporter diprioritaskan maksimal usia 35 tahun.

“Bagi yang ingin mendaftar, dipersilahkan mengajukan persyaratan dan mendaftar secara online. Juga ada ujian dan seleksi yang kami terapkan tapi semua melalui online,” kata Khofifah.

Mereka yang berminat mendaftar bisa mengakses lewat website http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/ dimulai pada hari ini, Kamis, 23 April 2020, jam 07.00 WIB. Pendaftaran online ini akan ditutup pada Sabtu, 25 April 2020, pukul 12.00 WIB. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada Minggu, 26 April 2020.

Untuk tahapan seleksi yang harus dijalani pendaftar adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakter Diri (TKD).

Materi ujian seleksi yang akan diberikan adalah tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020. Selanjutnya untuk TKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sesuai dengan sistem yang diberikan, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi, maka pelamar akan menandatangani kontrak untuk tiga bulan, sejak Mei, Juni dan Juli 2020. Untuk honor, gaji yang ditawarkan mulai Rp2,5 juta hingga yang tertinggi dokter spesialis paru Rp10 juta per bulan.

“Bagi yang tidak lulus seleksi jika sewaktu waktu ada kebutuhan maka pendaftar tersebut bisa langsung dipanggil. Untuk penempatannya bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang,” pungkas Khofifah.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)