Kantor Imigrasi Palembang Buka Kembali, hanya Layani 45 Orang Sehari

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:44 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Palembang...
Kantor Imigrasi Palembang Buka Kembali, hanya Layani 45 Orang Sehari. Foto/Antara
A A A
PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Permeriksaan Imigrasi Palembang kembali beroperasi. Namun, pelayanan pembuatan paspor dibAtasi. Dalam sehari hanya melayani 45 pemohon paspor.

"Pelayanan keimigrasian dibuka kembali untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat setelah dilakukan pembatasan pelayanan khusus untuk pemohon keadaan darurat sejak 24 Maret 2020 antisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman, Selasa (16/6/2020).

Triman menambahkan, masyarakat yang mengajukan permohonan paspor pada hari pertama pelayanan untuk umum itu sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Sebelum datang, pemohon harus mendaftar melalui aplikasi antrean paspor daring/online (Apapo) yang dibuka sepekan sekali pada setiap hari Jumat.

Triman melanjutkan, masyarakat yang memiliki nomor antrean dan dijadwalkan datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan hari atau waktu yang dipilih.

Sebelum memasuki area pelayanan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas, wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan cairan pembersih tangan. Pemohon juga wajib menerapkan jaga jarak dengan orang lain selama berada di area kantor.

"Kegiatan pelayanan keimigrasian itu akan dievaluasi secara rutin dengan harapan ke depan bisa berjalan lebih baik lagi dan aman dari Covid-19," kata Triman. (Baca juga: Hendak Takziah, Anggota TNI AD Malah Ditusuk Pengendara Sepeda Motor)

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Imigrasi No.IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa normal baru.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3903 seconds (0.1#10.140)