2 Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas, Polisi Kantongi Calon Tersangka
Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:52 WIB
loading...
Polda Sumut mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Foto/Ist
A
A
A
LANGKAT - Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Kerangkeng manusia tersebut berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).
"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya.
Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.
Baca juga: Ngeri, Ini Kode Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat temat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.
Kabid menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil autopsi jenazah korban secara umum.
"Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemriksaam saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban memlndapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).
"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya.
Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.
Baca juga: Ngeri, Ini Kode Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat temat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.
Kabid menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil autopsi jenazah korban secara umum.
"Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemriksaam saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban memlndapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :