Komnas PA Apresiasi Polresta Sidoarjo yang Cepat dan Tepat Tangani Masalah Anak

Sabtu, 12 Maret 2022 - 00:01 WIB
loading...
Komnas PA Apresiasi Polresta Sidoarjo yang Cepat dan Tepat Tangani Masalah Anak
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro atas prestasinya yang cepat dan tepat tangani masalah anak.Foto/ist
A A A
SIDOARJO - Langkah cepaat dan tepat Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo bersama sejumlah pejabat utama datang ke kantor Komnas PA di kawasan Pasar Rebo Cijantung-Jakarta Timur, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima 2021 dari Kemenpan RB

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku cenderung meningkat. Demikian pula di Sidoarjo, kasus kejahatan melibatkan anak menempati urutan kedua setelah Surabaya.

"Namun kita apresiasi, Polresta Sidoarjo responnya cepat dan tepat dalam menangani kasus anak," kata Arist.

Menurutnya, sejak lima tahun lalu Komnas PA sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian. Sehingga Komnas PA selalu kerja sama dengan unit-unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komnas PA bisa membantu penyidik dengan memberi barang bukti kasus kejahatan yang melibatkan anak.

"Kita selalu monitor kasus perlindungan anak dan memberi dukungan moral ke penyidik," kata Arist.

Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas sambutan dan apresiasi dari Komnas PA. Apresiasi tersebut bisa menambah semangat penyidik dalam menangani permasalahan terutama soal perlindungan anak. "Kasus anak ini perlu penanganan khusus dan kecepatan ekstra agar segera ada kepastian hukum," kata Kusumo.

Menurut Kusumo, anak adalah generasi penerus dan masa depan bangsa akan bergantung pada mereka. Sehingga hak-hak anak harus dilindungi, termasuk saat mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8176 seconds (0.1#10.140)