Apes, James Bond Ditangkap Usai COD Motor Curian di Tangerang
Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
Setelah lakukan pengecekan diketahui bahwa kendaraan tersebut nyatanya milik seseorang bernama Setio Eri yang beralamat di Pulo Gadung, Jakarta Timur.Alhasil, pihak Polsek Neglasari pun mendatangi kediaman Setio, dan mengetahui bahwa motor tersebut diakui telah digelapkan sejak 18 Januari 2018 silam.
”Dia ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya,” jelasnya.James Bond pun dilakukan penahanan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. ”Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,” paparnya.
Dan akhirnya, pihak korban pun menyetujui dan timbulah kesepakatan di antara kedua belah pihak.Alhasil, atas dasar Restoratif Justice terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak dan perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya.James Bond pun diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dan kasus ini ditutup.
”Dia ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya,” jelasnya.James Bond pun dilakukan penahanan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. ”Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,” paparnya.
Dan akhirnya, pihak korban pun menyetujui dan timbulah kesepakatan di antara kedua belah pihak.Alhasil, atas dasar Restoratif Justice terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak dan perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya.James Bond pun diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dan kasus ini ditutup.
(ams)
Lihat Juga :