Penggunaan Perdana Masjid 99 Kubah Dirangkaikan Pengukuhan Imam dan Muazin

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:02 WIB
loading...
Penggunaan Perdana Masjid 99 Kubah Dirangkaikan Pengukuhan Imam dan Muazin
Masjid 99 Kubah sudah bisa dipergunakan sebagai fasilitas peribadatan mulai Sabtu (12/3/2022) besok. Foto: Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Masjid 99 Kubah sudah bisa dipergunakan sebagai fasilitas peribadatan mulai Sabtu (12/3/2022) besok. Penggunaan perdana masjid megah yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia itu ditandai dengan Salat Duhur secara berjemaah bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman .

"Insya Allah besok (hari ini) sudah bisa digunakan, diawali salat Duhur berjemaah dengan Pak Gubernur ," ucap Plt Kepala Biro Kesra Sulsel, Muhammad Hasim, saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Kata dia, dalam momen ini juga dirangkaikan pengukuhan imam masjid dan muazin hasil seleksi beberapa waktu lalu. Totalnya ada empat orang imam dan dua orang muazin yang akan bertugas di Masjid 99 Kubah .

"Mereka semua asalnya dari Sulsel. Yang daftar waktu itu ada 29 orang untuk imam masjid, dan 19 orang mendaftar jadu muazin. Ada pendaftar yang dari Jawa dan Jakarta, tapi rata-rata yang lulus 10 besar dari Sulsel semua," beber Hasim.



Saat ini, Masjid 99 Kubah masih dalam proses perampungan hingga dua pekan ke depan. Namun Hasim memastikan seluruh infrastruktur masjid sudah layak digunakan oleh jemaah, seperti tempat salat, tempat wudu, hingga ketersediaan air.

Penggunaan perdana masjid ini mengakhiri penantian panjang masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar, yang sudah lama mengidam-idamkan pemanfaatan rumah ibadah yang didesain oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pasalnya, pembangunan masjid ini sempat terkatung-katung pasca dimulai sejak tahun 2017. Pekerjaan tahap 1 dilakukan pada 2017, lalu dilanjutkan tahap 2 pada 2018. Total anggaran untuk dua tahap ini sudah menelan Rp134 miliar lebih.

Pengerjaan masjid ini kemudian mangkrak dua tahun. Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kala itu menilai kondisi bangunan masjid perlu ditinjau kembali agar memenuhi kelayakan dan pemanfaatan dalam jangka waktu yang panjang.

Proyek ini akhirnya kembali dilanjutkan pada tahun 2021 untuk tahap ketiga yang dianggarkan APBD sebanyak Rp22 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)