2.893 Butir Obat Berbahaya hingga 44 Buah Sajam Dimusnahkan Kejari Bitung

Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:36 WIB
loading...
2.893 Butir Obat Berbahaya...
Kejari Bitung memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Berbagai jenis barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dimusnahkan oleh Kejari Bitung. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bitung, Merry Rondonuwu.

Baca juga: Polres Bandara Soetta Musnahkan 14.000 Gram Sabu dan 27 Pil Happy Five

" Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, obat-obatan berbahaya 2.893 butir, senjata tajam 44 buah, satu paket sabu, 25 lintinga tembakau, satu paket tembakau sintetis, dan dua paket tembakau biasa," ujar Merry Rondonuwu, Jumat (11/3/2022).



Sementara itu Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son menyampaikan, rangkaian penanganan tindak pidana umum di Kejari Bitung, selesai bukan ketika dibacakan putusan oleh hakim di pengadilan negeri, tetapi ketika dilakukan eksekusi. "Eksekusi bagi terpidana, eksekusi barang bukti apabila perkara tersebut ada barang buktinya," ujar Frenkie Son.

Baca juga: Sadis! Bripka AZ Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Makassar hingga Bersimbah Darah

Pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, turut dihadiri oleh Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Sekda Kota Bitung, Audy Pangemanan, Perwakilan PN Bitung, Temmy Fetrozian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Gempa Bitung M7,6: Tsunami...
Gempa Bitung M7,6: Tsunami Terdeteksi di Lima Wilayah
Gempa Bitung M7,6 di...
Gempa Bitung M7,6 di Kedalaman 62 Km dan Berpusat di 129 Km Tenggara Bitung Sulut
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved