Disorot Kapolda Metro Jaya, Begini Kronologi Tawuran Gangster di Depok

Jum'at, 11 Maret 2022 - 09:32 WIB
loading...
Disorot Kapolda Metro...
Dua kelompok gangster terlibat bentrokan di Lapangan Penggorengan, Pancoran Mas, Depok, Minggu 6 Maret 2022 dini hari. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua kelompok gangster terlibat bentrokan di Lapangan Penggorengan, Pancoran Mas, Depok , Minggu 6 Maret 2022 dini hari. Bentrokan ini membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 10 Maret 2022 malam.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan, peristiwa itu bermula saat para gangster yang tengah melakukan aksi tawuran di lokasi lainnya kalah jumlah dan melarikan diri dan melintasi di Pitara Siwagandu. Baca juga: 4 Pemuda di Tangerang Diduga Diserang Gangster

Saat itu, kata Yogen ada warga sekitar yang melihat para gangster tersebut membawa senjata tajam dan hendak mengamankan mereka.

"Di situ, ada warga yang berkumpul kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa senjata tajam. Kemudian, gangster tersebut membacok warga dan merusak lingkungan sekitar," jelas Yogen di Depok.

Dalam aksi tersebut, kata Yogen, sudah ada enam orang diamankan dari 15 orang yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap warga Pitara Siwagandu Depok.

"Enam orang sudah diamankan. Kemungkinan ada 15 orang di lokasi pada saat kejadian," ungkap Yogen.

Dari hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku yang sudah ditangkap diketahui ada empat pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, dan dua pelaku diduga menjadi dalang pembacokan.



"Tiga pelaku lain yang diduga melakukan pembacokan masih kami buru. Jadi ini salah sasaran aja. Mereka tawuran dengan kelompok lain namun saat ketemu warga malah menyerang warga," ucap Yogen.

Ia menyebutkan akibat penyerangan yang dilakukan oleh para gangster tersebut setidaknya ada tiga orang warga mengalami luka.

"Korban luka-luka ulah gangster ini ada tiga orang, dua sudah dilakukan pemeriksaan dan satu menunggu kondisinya membaik," tutur Yogen. Baca juga: Cari Lawan, Gangster Tak Segan Lukai Warga Babelan

Para gangster yang beraksi menyerang warga di Jalan Pitara Siwagandu, Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Minggu 6 Maret 2022 terancam pidana penjara lima tahun enam bulan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun," pungkas Yogen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Rekomendasi
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Iran Serang Pesawat...
Iran Serang Pesawat F-18 AS di Pangkalan Azraq Yordania
Berita Terkini
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved