Tuntut Upah Dibayar, Karyawan PT WGM Menolak Pulang ke Dairi

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:28 WIB
loading...
Tuntut Upah Dibayar,...
Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur, histeris mengadu kepada kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kepala UPTD Disnaker Wilayaj III Bangun N Hutagalung karena kekurangan gaji tak dibayar perusahaan, Rabu (10/3/2022) kemari
A A A
PEMATANGSIANTAR - Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur (WGM) menolak pulang ke Kabupaten Dairi sebelum gaji mereka dibayarkan. Hingga hari ini, Kamis (10/3/2022) mereka masih bertahan menginap di Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Wilayah III di Jalan H Adam Malik, Pematangsiantar.

Sehari sebelumnya para karyawan yang sebagian besar perempuan dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu Wilayah III dengan membawa anak-anaknya histeris didatangi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Para karyawan menyampaikan kekecewaan kepada Boy atas sikap perusahaan yang belum membayarkan kekurangan upah selama lebih kurang 2 tahun.

"Pengusaha PT Wahana Graha Makmur tidak berprikemanusian kekurangan upah yang sudah ditetapkan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara belum dibayarkan sampai sekarang, kami mohon keadilan pak Kapolres,"ujar seorang ibu sambil menangis.

Karyawan lainnya Risda Berutu mengatakan, aksi menginap di kantor Dinas Tenaga Kerta Provinsi Sumut di Pematangsiantar akan terus dilakukan hingga perusahaan membayarkan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan.

"Kami akan menginap hingga perusahaan membayarkan kekurangan upah yang merupakan hak karyawan," ujar Risda.

Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Wilayah III, Bangun N Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan dua kali surat atau nota pemeriksaan kepada pihak PT Wahana Graha Makmur, di Kabupaten Dairi, untuk membayarkan kekurangan upah karyawan. Baca: Tuntut Kekurangan Gaji, Puluhan Karyawan WGM Menginap di Kantor Disnaker Sumut.

Dia menambahkan kekurangan upah 180 karyawan yang digaji tidak sesuai dengan UMP selama lebih kurang 2 tahun totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

"Sudah dua kali nota pemeriksaan disampaikan kepada PT Wahana Graha Makmur, pertama 9 Februari 2022 dan kedua awal Maret 2022 kemarin, meminta perusahaan membayarkan kekurangan upah karyawan, termasuk sanksi yang akan diterima jika tidak mengindahkannya", sebut Bangun. Baca Juga: Ini Tampang Pria Beristri Pembunuh Kekasih Gelap di Sungai Bolong Magelang.

"Jika perusahaan tidak juga mengindahkan pembayaran kekurangan upah kepada karyawan bisa dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Penuhi Jalan Arteri,...
Penuhi Jalan Arteri, Ribuan Buruh Menggeruduk Depan Gedung DPR
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Buruh Desak Pemerintah...
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Outsourcing
Gelombang PHK di Tengah...
Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved