Ini Tampang Pria Beristri Pembunuh Kekasih Gelap di Sungai Bolong Magelang
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:15 WIB
loading...
Tersangka MB, pria beristri yang membunuh kekasih gelapnya di Sungai Bolong saat digelandang ke Mapolres Magelang. Foto/Ist
A
A
A
MAGELANG - Tersangka MB (41), pria beristri asal Magelang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasih gelapnya berinisial RY (48) tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Magelang. MB digelandang dengan tangan terborgol dan mengenakan pakaian tahanan warna kuning.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armi menjelaskan, dalam penyidikan terungkap bahwa tersangka memiliki niat untuk membunuh kekasihnya, berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong Magelang Tenyata Warga Bekasi
Tersangka berdalih nekat membunuh lantaran korban menuntut dinikahi. Atas dasar itu, tersangka bisa dijerat dengan pasal Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata M Alfan Armi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, tersangka berniat membunuh korban lantaran didesak untuk segera menikahinya. Korban yang sudah berkeluarga pun kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak korban ke Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armi menjelaskan, dalam penyidikan terungkap bahwa tersangka memiliki niat untuk membunuh kekasihnya, berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong Magelang Tenyata Warga Bekasi
Tersangka berdalih nekat membunuh lantaran korban menuntut dinikahi. Atas dasar itu, tersangka bisa dijerat dengan pasal Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata M Alfan Armi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, tersangka berniat membunuh korban lantaran didesak untuk segera menikahinya. Korban yang sudah berkeluarga pun kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak korban ke Magelang.
Lihat Juga :