Tuntut Upah Dibayar, Karyawan PT WGM Menolak Pulang ke Dairi
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:28 WIB
loading...
Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur, histeris mengadu kepada kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kepala UPTD Disnaker Wilayaj III Bangun N Hutagalung karena kekurangan gaji tak dibayar perusahaan, Rabu (10/3/2022) kemari
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur (WGM) menolak pulang ke Kabupaten Dairi sebelum gaji mereka dibayarkan. Hingga hari ini, Kamis (10/3/2022) mereka masih bertahan menginap di Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Wilayah III di Jalan H Adam Malik, Pematangsiantar.
Sehari sebelumnya para karyawan yang sebagian besar perempuan dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu Wilayah III dengan membawa anak-anaknya histeris didatangi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Para karyawan menyampaikan kekecewaan kepada Boy atas sikap perusahaan yang belum membayarkan kekurangan upah selama lebih kurang 2 tahun.
"Pengusaha PT Wahana Graha Makmur tidak berprikemanusian kekurangan upah yang sudah ditetapkan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara belum dibayarkan sampai sekarang, kami mohon keadilan pak Kapolres,"ujar seorang ibu sambil menangis.
Karyawan lainnya Risda Berutu mengatakan, aksi menginap di kantor Dinas Tenaga Kerta Provinsi Sumut di Pematangsiantar akan terus dilakukan hingga perusahaan membayarkan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan.
Sehari sebelumnya para karyawan yang sebagian besar perempuan dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu Wilayah III dengan membawa anak-anaknya histeris didatangi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Para karyawan menyampaikan kekecewaan kepada Boy atas sikap perusahaan yang belum membayarkan kekurangan upah selama lebih kurang 2 tahun.
"Pengusaha PT Wahana Graha Makmur tidak berprikemanusian kekurangan upah yang sudah ditetapkan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara belum dibayarkan sampai sekarang, kami mohon keadilan pak Kapolres,"ujar seorang ibu sambil menangis.
Karyawan lainnya Risda Berutu mengatakan, aksi menginap di kantor Dinas Tenaga Kerta Provinsi Sumut di Pematangsiantar akan terus dilakukan hingga perusahaan membayarkan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan.
Lihat Juga :