Lockdown, BPJS Kesehatan Parepare Terapkan Layanan Pandawa

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:03 WIB
loading...
Lockdown, BPJS Kesehatan...
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Parepare melakukan lockdown alias tutup sementara, menyusul sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Parepare melakukan lockdown alias tutup sementara, menyusul sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19. Olehnya itu, layanan tatap muka ditiadakan dan menerapkan layanan online alias Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

"Beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk memutus penyebarannya virus korona ini terhadap masyarakat, layanan dilkukan secara online," kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Syahrir, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Parepare Beri Jaminan Keselamatan Kerja Petani dan Nelayan

Ia menjelaskan layanan online diimplementasikan sejak 9 Maret dan akan berlangsung hingga 11 Maret atau Jumat besok. Selama penerapan lockdown itu, pihaknya mengoptimalkan layanan online guna memastikan layanan tetap bisa dilakukan kepada masyarakat.

"Jadi meski kantor dalam situasi lockdown , layanan tetap dilakukan melalui mobile JKN atau masyarakat dapat menghubungi layanan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) pada nomor 08118165165," ungkapnya.

Baca Juga: RSR Hasri Ainun Akan Gandeng BPJS Kesehatan untuk Tingkatkan Layanan

Protokol kesehatan dalam lingkup Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Syahrir menyebut terbilang ketat. Jika ada staf atau pegawai yang terpapar virus korona, maka kantor akan ditutup sementara alias menerapkan lockdown.

"Aturan ini diatur langsung dari manajemen kantor pusat BPJS . Selama lockdown juga, kantor disterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan," tandasnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved