Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produk Herbal Tanpa Izin Edar BPOM

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Merasa dirugikan Tatang melaporkan MJA ke Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B4981/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amin Fahrudin, kuasa hukum Tatang Mulyadi mengatakan, pelaporan atas nama MJA didasari kerugian yang menimpa perusahaan. Dia meyakini kerugian tersebut disebabkan beredarnya Freshmag milik MJA.
Baca juga: Erick Thohir Tugasi BUMN Farmasi Produksi Obat Herbal

“Klien kami merasa dirugikan oleh Freshmag yang diduga palsu dan beredar luas di pasaran. Logo dan kemasannya sangat mirip sehingga seolah-olah produk tersebut adalah produk kami, padahal yang diproduksi dan diperdagangkan tidak mempunyai izin edar BPOM,” ujar Amin, Rabu (9/3/2022).

Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 jo pasal 106 yang telah diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 60 angka 10 jo angka 4 menyebutkan Freshmag masuk kategori sediaan farmasi yang wajib mengantongi izin edar dari BPOM bukan PIRT. “Aturan inilah yang kami ajukan untuk menjerat MJA karena memperdagangkan produk hanya dengan izin edar PIRT,” ujarnya.

Nama MJA sempat ramai disebut-sebut oleh pengusaha jamu herbal di Jabodetabek. Pria muda yang tinggal di Depok itu juga disebut-sebut dalam ribut-ribut perdagangan herbal merek Az-Zikra yang diperkenalkan pendakwah kondang almarhum Ustaz Arifin Ilham.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
World Tour 2026, Kyrie...
World Tour 2026, Kyrie Irving Diserbu Penggemar di Jakarta
Ramalan Nyeleneh Dukun...
Ramalan Nyeleneh Dukun Ghana Viral: Argentina Tersingkir, Portugal Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved