Kota Bandung Terima 319 Tenaga PPPK, Mayoritas Tenaga Kesehatan

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:45 WIB
loading...
Kota Bandung Terima...
Pemerintah Kota Bandung menerima sebanyak 319 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ratusan tenaga kontrak tersebut mayoritas ditempatkan sebagai tenaga kesehatan. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menerima sebanyak 319 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Ratusan tenaga kontrak tersebut mayoritas ditempatkan sebagai tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, pelantikan kali ini diikuti oleh 319 P3K, 100 orang sebagai perwakilan. Sedangkan 219 orang lainnya mengikuti pelantikan secara online yang digelar melalui hybrid. Baca juga: Seleksi PPPK Dorong Kualitas dan Kesejahteraan Guru Honorer



"Para PPPK itu, 269 orang berada di Dinas Kesehatan , karena memang kebutuhan di kota Bandung untuk defisitnya banyak, jadi petunjuk dari pimpinan untuk kuota dipenuhi. Meskipun ada 50 orang itu sudah mulai ke perangkat perangkat daerah," ujar Adi.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari sisi usia, dari Pemerintah Pusat tidak memberikan ruang cukup panjang. "Rata-rata 5 tahunan, makanya mereka di kontrak per 1 Januari 2022 sampai Desember 2026, untuk batasan usia pensiun, misalnya batas usia 58 tahun, misalnya ada yang usianya 55 tahun berarti hanya 3 Tahun kontrak kerjanya," imbuhnya.

Dia memastikan, akan ada penilaian kinerja rutin setiap tahun, kepada PPPK ini sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak dalam setiap tahun. "Jadi di setiap tahun ada penilaian kinerja, kalau nanti terlihat tidak bagus, dalam hal ini pak wali kota, boleh memutus," tuturnya.

"Selamat bergabung kepada PPPK semoga dapat memberikan tenaga baru menumbuhkan budaya kerja yang lebih profesional dan produktif," ucap Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved