Mantan Dokter Gigi di Padangsidimpuan Dibunuh, Begini Cara 2 Pelaku Habisi Korban

Rabu, 09 Maret 2022 - 01:39 WIB
loading...
Mantan Dokter Gigi di Padangsidimpuan Dibunuh, Begini Cara 2 Pelaku Habisi Korban
Dua pelaku pembunuhan saat memperagakan 15 Adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan dokter gigi di Bagas Godang Sidimpuan, Sumut. Foto: SINDOnews/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan IGH (72) mantan dokter gigi di Bagas Godang, Jalan Ompusarudah, Kecamatan Hutaimbaru, Selasa (8/3/2022).

Dalam rekonstruksi itu, kedua pelaku memperagakan detik-detik saat menghabisi korbannya di dalam kamar.



Dari pantauan, adegan yang diperagakan kedua tersangka sebanyak 15 adegan mulai dari pelaku duduk di warung kopi, memasuki rumah korban dan membunuhnya di kamar mandi hingga pelaku menjual barang milik korban.



Para tersangka awalnya berada di warung kopi tepatnya di depan rumah korban dan sepakat untuk melakukan pencurian terhadap rumah korban, kemudian para tersangka berangkat pergi menuju rumah korban.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka RH memperagakan mengintip korban yang sedang menonton TV, lalu tiba - tiba korban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi, sehingga tersangka RH dan PS bersembunyi di bawah tempat tidur yang mana posisi tempat tidur di depan kamar mandi.



Pada adegan selanjutnya, tersangka RH menendang bagian tulang rusuk kiri belakang korban saat korban masuk ke dalam kamar mandi dan melihat pentilasi angin setengah terbuka dan berteriak maling-maling sehingga menyebabkan korban terjatuh ke kanan dalam keadaan telungkup.

Tersangka RH menutup hidung dan mulut Korban menggunakan tangan kiri sambil tangan kanannya mencekik leher korban dan tesangka PS memegang tangan kiri korban sambil lututnya menekan kedua paha belakang korban hingga akhirnya korban tak bergerak lagi.



Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menjelaskan, rekonstruk kasus dugaan pembunuhan mantan dokter gigi tersebut bertujuan untuk melihat gambaran tindakan pidana tersebut terjadi dan disingkronkan dengan keterangan tersangka di BAP.

“Rekonstruksi tersebut ada 15 adegan, dan dianggap sudah sesuai dengan keterangan para tersangka tentang peristiwa itu terjadi. Alhamdulillah, pelaku koperatif saat dilakukan BAP dan rekonstruksi, dan tidak ada temuan baru,”tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)