Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:04 WIB
loading...
Tersangka Pemerkosaan...
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan wanita muda di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat, terancam hukuman 15 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan wanita muda di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku berinisial MA (23) memperkosa AW (19) di kamar indekosnya dan membunuhnya dikenakan Pasal 352 subsidair Pasal 286 KUHP tentang penganiayaan dan perkosaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal demikian disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Blok 1, Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022). Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, 3 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Muda di Sawah Besar

"Itu artinya bahwa perkara saat ini adalah perkara penganiayaan yang sebabkan matinya korban perkosaan dan pencurian dengan kekerasan serta tindak penganiayaan. Ancaman hukuman tersangka maksimal 15 tahun," kata Setyo.

Kemudian, Setyo juga mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Berawal sakit hati karena cinta ditolak oleh korban AW. Kemudian, hal itu membuat MA gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban.

"Tempat kejadian kamar kos milik AW di lantai 2 modus operandi adalah tersangka sakit hati karena cintanya ditolak. Jadi tersangka menaruh hati pada korban, menurut tersangka, korban pun punya perasaan sama karena setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja pulang pun dijemput. Jadi mungkin perasaan tersangkamengisyarakatkan korban punya perasaan sama," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved