Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:04 WIB
loading...
Tersangka Pemerkosaan...
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan wanita muda di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat, terancam hukuman 15 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan wanita muda di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku berinisial MA (23) memperkosa AW (19) di kamar indekosnya dan membunuhnya dikenakan Pasal 352 subsidair Pasal 286 KUHP tentang penganiayaan dan perkosaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal demikian disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Blok 1, Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022). Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, 3 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Muda di Sawah Besar

"Itu artinya bahwa perkara saat ini adalah perkara penganiayaan yang sebabkan matinya korban perkosaan dan pencurian dengan kekerasan serta tindak penganiayaan. Ancaman hukuman tersangka maksimal 15 tahun," kata Setyo.

Kemudian, Setyo juga mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Berawal sakit hati karena cinta ditolak oleh korban AW. Kemudian, hal itu membuat MA gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban.

"Tempat kejadian kamar kos milik AW di lantai 2 modus operandi adalah tersangka sakit hati karena cintanya ditolak. Jadi tersangka menaruh hati pada korban, menurut tersangka, korban pun punya perasaan sama karena setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja pulang pun dijemput. Jadi mungkin perasaan tersangkamengisyarakatkan korban punya perasaan sama," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved