Bandara Husein Bandung Mulai Berlakukan Penerbangan Tanpa Swab

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:30 WIB
loading...
Bandara Husein Bandung...
PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mulai memberlakukan kebijakan penumpang tanpa syarat antigen maupun PCR.Foto/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mulai memberlakukan kebijakan penumpang tanpa syarat antigen maupun PCR. Aturan ini mulai berlaku sejak kemarin malam, bagi penumpang yang telah vaksin lengkap.

Hal ini sesuai dengan peraturan di dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Kapal Tanker Terdampar di Pantai Pameungpeuk, SAR Kirim Tim Rescue

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Cin Asmoro mengatakan, aturan ini mulai berlaku efektif Selasa 8 Maret 2022 malam. Sesuai SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan V-19 Nomor 11 Tahun 2022 disebutkan, setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Bagi penumpang rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

"Penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Sampelnya diambil 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi," kata Cin.

Adapun penumpang rute domestik berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh bandara di bawah pengelolaan AP II termasuk Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung telah siap menjalankan peraturan terbaru sesuai SE Menhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Baca juga: Guru SMP di Purbalingga Setubuhi 7 Murid Sambil Nonton Film Kartun Porno

PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara bersama seluruh stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Menhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tersebut.

“Seluruh bandara AP II termasuk Bandara Husein Sastranegara Bandung telah beroperasi secara tangguh (resilience operation) cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation) sehingga mampu memenuhi dinamisnya regulasi di tengah pandemi Covid-19 guna tetap menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Cin Asmoro.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved