Selesai Isolasi Mandiri, Exit Test PCR Pasien Covid-19 Cukup 1 Kali

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:26 WIB
loading...
Selesai Isolasi Mandiri,...
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi mengumumkan kelonggaran terkait masyarakat yang terindikasi positif Covid-19 dan perlu melakukan isolasi mandiri. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi mengumumkan kelonggaran terkait masyarakat yang terindikasi positif Covid-19 dan perlu melakukan isolasi mandiri . Kabar baik tersebut, pasien cukup dengan hanya melakukan exit test PCR sebanyak satu kali.

"Kementerian Kesehatan telah memperbarui ketentuan Exit Test atau tes untuk menentukan selesainya masa isolasi dengan tes PCR," dikutip MNC Portal Indonesia dalam laman resmi Dinkes DKI, Rabu(9/3/2022). Baca juga: Rumah Isolasi Mandiri Bakal Dipasangi Stiker Khusus

Dijelaskan Dinkes DKI, exit test merupakan tes dalam menentukan selesainya masa isolasi mandiri. Tes tersebut bisa dilakukan setelah lima hari terindikasi covid-19.

Perlu ditekankan, tes hanya berlaku sekali setelah H+5 terindikasi positif. Setelah itu, dalam sepuluh hari secara otomatis keterangan pada aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi warna hijau atau dinyatakan terbebas Covid-19.



"Jika tidak dengan tes PCR. Status warna di PeduliLindungi akan otomatis hijau pada (H+10) atau 10 hari setelah positif Covid-19," katanya.

Aturan tersebut berlaku bagi pasien yang telah terindikasi positif serta tengah melakukan isolasi Mandiri pertanggal 22 Februari 2022 hingga seterusnya. Baca juga: Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Diminta Isolasi Mandiri
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Lowongan Pasukan Putih...
Lowongan Pasukan Putih DKI Jakarta 2025 Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Terus Waspada, Kasus...
Terus Waspada, Kasus Covid-19 Meningkat 15 Kali Lipat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved