Dua Warganya Positif Corona, Sragen Tetapkan KLB

Senin, 13 April 2020 - 18:51 WIB
loading...
Dua Warganya Positif...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen langsung mengambil langkah cepat dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) begitu dua warganya dinyatakan positif corona.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, dua warganya yang dinyatakan positif corona itu berasal dari Kecamatan Sragen. Mereka adalah satu pasien perempuan berusia 47 tahun dan laki-laki berusia 39 tahun.

Keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji swab tes yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

Yuni yang juga ketua Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 langsung menetapkan Kabupaten Sragen masuk dalam KLB. "Kami mendapatkan hasil tes swab dari BBTTKLPP Yogyakarta pada Senin (13/4/2020). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kami dua orang hasil tesnya positif. Dengan adanya hasil positif, Kabupaten Sragen menetapkan KLB COVID-19,” kata Yuni.

Yuni juga menyampaikan kronologi dua pasien tersebut. Di mana pasien perempuan berumur 47 tahun merupakan pasien kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Sragen. Sebelumnya pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Papua.

Pada 4 April 2020, dia mengeluh batuk dan pilek dan kemudian dirujuk ke RS Soehadi Prijonegoro. Sesampainya di sana, dia langsung diisolasi dan langsung dilakukan rapid test pertama dengan hasil negatif.

Rapid test kedua dilakukan pada 9 April 2020 dan hasilnya positif. Kemudian dari hasil swab tes ternyata hasilnya positif. Kemudian pada 10 April dirujuk ke RSUD Moewardi Solo.

Sementara pasien laki-laki berumur 39 tahun secara mandiri mendatangi RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen pada Kamis (2/4/2020). Dia mengeluhkan batuk dan sesak napas.

Pasien ini memiliki riwayat pelaku perjalanan ke Solo. Saat itu dia langsung masuk ruang isolasi RSUD Soehadi Prijonegoro dan dilakukan rapid tes ternyata hasilnya negatif. Namun, kondisinya semakin memburuk sehingga pada 7 April dirujuk di RSUD Wongsonegoro, Ketileng, Semarang.

Bupati mengatakan, akan melakukan tracing terhadap keluarga maupun warga sekitar yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif corona tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Heboh Video Anjing Dikuliti...
Heboh Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Penjelasan Polisi
Festival Wana Lestari...
Festival Wana Lestari Momentum Unjuk Program Perhutanan Sosial Masyarakat Desa Banyurip Sragen
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Mengenal Maunah, Istilah...
Mengenal Maunah, Istilah yang Sering Disandingkan dengan Mukjizat
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved