Polda Kalsel Bongkar Penimbunan 1.000 Karton Minyak Goreng
Selasa, 08 Maret 2022 - 17:54 WIB
loading...
Diteskrimsus Polda Kalsel, berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng di salah satu gudang di Jalan Gubernur Subarjo, Kabupaten Banjar. Foto/iNews TV/M. Achyar
A
A
A
BANJARMASIN - Penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, berhasil dibongkar oleh anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel. Ribuan karton minyak goreng ditimbun di sebuah gudang yang ada di Jalan Gubernur Subarjo Kabupaten Banjar.
Baca juga: Demi 2 Liter Minyak Goreng, Warga Pangandaran Rela Berdiri Mengantre Berjam-jam
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.000 karton minyak goreng berbagai merk. Diduga, minyak goreng dari tujuh merk tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol. Suhasto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui minyak goreng tersebut sudah hampir satu tahun ditimbun. "Pemiliknya mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu diduga hanya alibi pelaku saja," tegasnya.
Baca juga: Penuh Haru, Jenazah Putra Kepala Suku dan 7 Pekerja PT PTT Korban Pembantaian KKB Dipulangkan
Suhasto menambahkan, dugaan sementara modus operandi pelaku sengaja menimbun minyak goreng tersebut, dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, telah menangkap satu tersangka berinisial Z yang merupakan pemilik 1.000 karton minyak goreng tersebut. Kini Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Baca juga: Demi 2 Liter Minyak Goreng, Warga Pangandaran Rela Berdiri Mengantre Berjam-jam
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.000 karton minyak goreng berbagai merk. Diduga, minyak goreng dari tujuh merk tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol. Suhasto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui minyak goreng tersebut sudah hampir satu tahun ditimbun. "Pemiliknya mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu diduga hanya alibi pelaku saja," tegasnya.
Baca juga: Penuh Haru, Jenazah Putra Kepala Suku dan 7 Pekerja PT PTT Korban Pembantaian KKB Dipulangkan
Suhasto menambahkan, dugaan sementara modus operandi pelaku sengaja menimbun minyak goreng tersebut, dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, telah menangkap satu tersangka berinisial Z yang merupakan pemilik 1.000 karton minyak goreng tersebut. Kini Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel.
(eyt)
Lihat Juga :