PPKM Level 2 Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal dan Bioskop, Begini Syaratnya

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:55 WIB
loading...
PPKM Level 2 Anak di...
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 14 Maret 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Pulau Jawa dan Bali hingga 14 Maret 2022. Dan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek mulai hari ini menerapkan PPKM Level 2.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.Dalam Inmendagri tersebut, mall dan pusat perdagangan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan dibuka sampai pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75% sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat," dikutip dari Inmendagri tersebut, Selasa (8/3/2022).

Dalam Inmendagri itu juga memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk pergi ke mal dan pusat perdagangan dengan syarat wajib harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).

Anak usia di bawah 12 tahun itu juga wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.



"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk," bunyi Inmendagri tersebut.

Semua pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Selain itu dalam Inmendagri, Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

"Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," bunyi Inmendagri tersebut.

Untuk restoranataurumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

"Dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," kata Inmendagri tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jasa Marga Catat 1,6...
Jasa Marga Catat 1,6 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Hari Terakhir Cuti Lebaran
BMKG: Operasi Modifikasi...
BMKG: Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Curah Hujan di Jabodetabek hingga 60%
Ingat! Ini Daftar Lokasi...
Ingat! Ini Daftar Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
Liburan Isra Mikraj...
Liburan Isra Mikraj dan Imlek, 47.258 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via GT Cikatama
Polisi Sita 1.029 Konten...
Polisi Sita 1.029 Konten Porno, Beberapa Pemain Anak di Bawah 18 Tahun
Infrastruktur LRT Dorong...
Infrastruktur LRT Dorong Permintaan Sewa Apartemen di Jakarta Meningkat
Menko PMK Pratikno Pimpin...
Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek
FHUI dan KPAD Bekasi...
FHUI dan KPAD Bekasi Dorong Pembentukan Lembaga Penanganan Kasus Anak di Jabodetabek
Rekomendasi
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
Profil Komjen Pol Makhruzi...
Profil Komjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris BNPP RI Lulusan Seba Milsuk dan Akpol
Berita Terkini
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
11 menit yang lalu
Keuskupan Ruteng Ajak...
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Gelar Misa Arwah Mengenang Paus Fransiskus
52 menit yang lalu
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
1 jam yang lalu
Partai Perindo Jateng...
Partai Perindo Jateng Target Raih 5 Kursi di Senayan pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Pengamat Undiknas Bali:...
Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
1 jam yang lalu
Puluhan Pelajar MAN...
Puluhan Pelajar MAN I Cianjur Keracunan Diduga setelah Menyantap Makan Bergizi Gratis
1 jam yang lalu
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved