Azis Samual Masih Tidak Akui Terlibat Pengeroyokan Haris Pertama

Selasa, 08 Maret 2022 - 09:11 WIB
loading...
Azis Samual Masih Tidak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyakan politisi Partai Golkar Azis Samual hingga kini masih bungkam dan tidak mengakui perbuatannya terlibat pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama . Azis Samual telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hingga kini Azis Samual yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti masih menyangkal keterlibatannya dalam pengeroyokan Haris Pertama.

"Azis Samual masih bungkam, belum ada perkembangan. Artinya dia tidak menyebutkan nama lain. Kita memiliki bukti keterkaitan keterlibatan dia walaupun menyangkal," kata Endra Zulpan, Senin (8/3/2022).

Dia menuturkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan dan motif Azis Samual menyuruh eksekutor bayaran untuk mengeroyok Haris Peratama.

"Kita fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi para pelaku eksekutor yang lain. Kita sudah sampaikan para pelaku eksekutor utama di TKP sudah mengakui dan kita amankan," tuturnya.Baca: Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Atas Dasar 2 Alat Bukti

Para eksekutor, lanjut Zulpan disuruh oleh SS yang berhubungan dengan Azis Samual. Sedangkan terkait siapa yang menyuruh Azis Samual mengkoordinir eksekusi pengeroyokan masih menjadi misteri.

"Mereka disuruh SS, dan menyebut nama AS. AS inikan masih diam belum menyebut nama lain, dia masih menyangkal. Penyidik masih mengembangkan terkait alasan mengapa Haris Peratama dikeroyok," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat bahwa politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) yang menyuruh eksekutor melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Untuk diketahui Haris Peratama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved