Ratusan Warga Blitar Mulai Berburu Surat Sehat Bebas Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 19:36 WIB
loading...
ILustrasi COVID-19. Foto/Dok
A
A
A
BLITAR - Sejak pandemi COVID-19 hingga 12 Juni 2020, sebanyak 310 warga Kabupaten Blitar telah mengurus surat pernyataan sehat bebas COVID-19.
"Dari jumlah itu, 155 pemohon di antaranya dilakukan pada Mei," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Sebagian besar permohonan surat bebas COVID-19 yang diajukan hendak digunakan bepergian ke luar kota. Mayoritas untuk syarat kembali bekerja. (Baca juga: Jual Surat Perjalanan Dinas dan Bebas COVID-19 Palsu, Dua Warga Pontianak di Penjara )
Menurut Krisna Yekti, sebanyak 310 pemohon telah mengantongi keinginannya. Surat sehat dikeluarkan setelah pemohon menjalani rapid test dan swab test COVID-19 dan dinyatakan sehat. "Dasar surat sehat hasil rapid test dan swab test," ujar Krisna Yekti.
Untuk pelaksanaanya, kata Krisna Yekti, dilakukan di rumah sakit. Swab test hanya bisa dilakukan di rumah sakit tertentu. Sedangkan rapid test bisa dilakukan di rumah sakit mana saja.
"Dari jumlah itu, 155 pemohon di antaranya dilakukan pada Mei," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Sebagian besar permohonan surat bebas COVID-19 yang diajukan hendak digunakan bepergian ke luar kota. Mayoritas untuk syarat kembali bekerja. (Baca juga: Jual Surat Perjalanan Dinas dan Bebas COVID-19 Palsu, Dua Warga Pontianak di Penjara )
Menurut Krisna Yekti, sebanyak 310 pemohon telah mengantongi keinginannya. Surat sehat dikeluarkan setelah pemohon menjalani rapid test dan swab test COVID-19 dan dinyatakan sehat. "Dasar surat sehat hasil rapid test dan swab test," ujar Krisna Yekti.
Untuk pelaksanaanya, kata Krisna Yekti, dilakukan di rumah sakit. Swab test hanya bisa dilakukan di rumah sakit tertentu. Sedangkan rapid test bisa dilakukan di rumah sakit mana saja.
Lihat Juga :