400 Mahasiswa Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, Ketua DPD RI Pesan Ini ke Penyidik

Senin, 07 Maret 2022 - 18:34 WIB
loading...
400 Mahasiswa Berpotensi...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Ketua DPD RI , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh.

LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus tersebut dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.

Baca juga: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk

“Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini," kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, penyidik juga perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.

“Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek.

LaNyalla mengaku sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

"Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu," jelasnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu sangat menyayangkan jika beasiswa yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat diakses karena variabel persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.

Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan. Sebab, jumlah mahasiswa yang terduga sebagai pelaku korupsi dana beasiswa di Aceh sangat besar, mencapai 400 orang.

"Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima,” urainya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)