400 Mahasiswa Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, Ketua DPD RI Pesan Ini ke Penyidik
Senin, 07 Maret 2022 - 18:34 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Ketua DPD RI , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh.
LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus tersebut dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.
Baca juga: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk
“Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini," kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, penyidik juga perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.
“Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek.
LaNyalla mengaku sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.
LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus tersebut dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.
Baca juga: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk
“Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini," kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, penyidik juga perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.
“Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek.
LaNyalla mengaku sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.
Lihat Juga :