Longsoran Sheet Pile TPA Cipeucang Cemari Cisadane, Airin Kena Somasi
Senin, 15 Juni 2020 - 20:20 WIB
loading...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat somasi bernomor : 60/MAKI/VII/2020 kepada Pemerintah Kota Tangsel. SINDOnews/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Longsoran sheet pile Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang , Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), berimbas pada somasi yang ditujukan kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat somasi bernomor : 60/MAKI/VII/2020 kepada Pemerintah Kota Tangsel. Beberapa poin tuntutan dijelaskan dalam surat tersebut, salah satunya agar segera menutup TPA Cipeucang.
Keberadaan TPA Cipeucang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan risiko lain yang ditimbulkan seperti longsoran sheet pile baru-baru ini jadi ancaman nyata bagi lingkungan alam. Terutama dengan pelestarian sungai Cisadane. (Baca juga; TPA Cipeucang Longsor, Gunungan Sampah Tutup Sungai Cisadane )
"Bahwa berdasarkan hal tersebut Kami meminta kepada Ibu Airin Rachmi Diany selaku Wali Kota Tangerang Selatan untuk menutup TPA tersebut," jelas Boyamin Saiman soal somasi itu, Senin (15/6/2020). (Baca juga; Pemkot Tangsel Kesulitan Angkat Sampah TPA Cipeucang di Sungai Cisadane )
Boyamin mebeberkan, longsoran sheet pile menyebabkan sekitar 100 ton sampah tumpah ke Sungai Cisadane. Meski kini tengah dalam proses pengerukan, namun sungai sudah terlanjur tercemar. Bahkan sebagian sampahnya terus terseret melintas hingga ke wilayah lain.
"Sampah TPA Cipeucang menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya sungai Cisadane. Hal ini tentunya membawa kerugian besar yang tidak dapat dinilai secara materil," tambahnya.
Boyamin menegaskan, jika tidak segera ditutup maka pihaknya akan melakukan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sheet pile ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat somasi bernomor : 60/MAKI/VII/2020 kepada Pemerintah Kota Tangsel. Beberapa poin tuntutan dijelaskan dalam surat tersebut, salah satunya agar segera menutup TPA Cipeucang.
Keberadaan TPA Cipeucang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan risiko lain yang ditimbulkan seperti longsoran sheet pile baru-baru ini jadi ancaman nyata bagi lingkungan alam. Terutama dengan pelestarian sungai Cisadane. (Baca juga; TPA Cipeucang Longsor, Gunungan Sampah Tutup Sungai Cisadane )
"Bahwa berdasarkan hal tersebut Kami meminta kepada Ibu Airin Rachmi Diany selaku Wali Kota Tangerang Selatan untuk menutup TPA tersebut," jelas Boyamin Saiman soal somasi itu, Senin (15/6/2020). (Baca juga; Pemkot Tangsel Kesulitan Angkat Sampah TPA Cipeucang di Sungai Cisadane )
Boyamin mebeberkan, longsoran sheet pile menyebabkan sekitar 100 ton sampah tumpah ke Sungai Cisadane. Meski kini tengah dalam proses pengerukan, namun sungai sudah terlanjur tercemar. Bahkan sebagian sampahnya terus terseret melintas hingga ke wilayah lain.
"Sampah TPA Cipeucang menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya sungai Cisadane. Hal ini tentunya membawa kerugian besar yang tidak dapat dinilai secara materil," tambahnya.
Boyamin menegaskan, jika tidak segera ditutup maka pihaknya akan melakukan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sheet pile ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lihat Juga :