Larangan Diabaikan, Pemudik Masih Banjiri Surabaya

Jum'at, 24 April 2020 - 10:17 WIB
loading...
Larangan Diabaikan, Pemudik Masih Banjiri Surabaya
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Memasuki hari pertama pemberlakuan aturan larangan mudik oleh pemerintah, ratusan pemudik masih membanjiri Terminal Bus Purabaya, Surabaya.

Para pemudik yang datang ini berasal dari sejumlah daerah pandemi corona seperti Tangerang, Bandung, dan Semarang. Mereka pun mengaku siap menjalani proses isolasi di daerah tujuan.

Meski pemerintah telah memberlakukan aturan larangan mudik per 24 April ini untuk mencegah dan antisipasi penyebaran virus COVID-19, namun pemudik seolah tidak menggubris aturan tersebut. (Baca juga: Tekan COVID-19, PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik Mulai 28 April)

Para pemudik ini sengaja dan nekat mudik ke kampung halamannya karena masa kerja mereka di luar daerah sudah habis. Apalagi dengan kondisi pandemi corona seperti saat ini. “Gak ada kerja di sana, ini mau pulang ke Jember, dari Tangerang, Banten,” ungkap salah satu pemudik, Teguh.

Teguh mengaku, tanpa adanya pekerjaan di Tangerang, maka tidak ada penghasilan baginya. Karena itu, dia memilih pulang ke Jember.

Masih banyaknya pemudik yang datang melalui Terminal Purabaya membuat petugas gabungan dari dinas perhubungan dan TNI/Polri lebih memperketat pengawasan. Setiap pemudik wajib menunjukkan kartu identitas diri, diperiksa suhu tubuh, dan wajib menjalani penyemprotan desinfektan di dalam bilik khusus di area terminal.

Sementara itu, seiring dengan pemberlakuan aturan larangan mudik oleh pemerintah, 77% armada bus reguler yang biasa melayani penumpang melalui Terminal Purabaya telah dikandangkan. Selain sepi penumpang, juga karena memang ada larangan dari pemerintah.

Kepala Unit Terminal Purbaya Imam Hidayat membenarkan adanya pengurangan armada tersebut. Menurut dia, seiring penerapan aturan larangan mudik, maka jumlah penumpang juga makin menyusut. “Ada sekitar 77% yang sudah dikandangkan,” paparnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)