Wabup Alimin Minta 55 CPNS Kolaborasi Pemerintah Membangun Pinrang
loading...
A
A
A
PINRANG - 55 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Alimin, Senin (7/3/2022).
Pengambilan sumpah ini menjadi tanda menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi PNS daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang .
Baca Juga: Wabup Alimin
Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
Baca Juga: Wabup Alimin
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muh Nasir mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Baca juga:Bupati Pinrang Serahkan Hadiah dan Bonus untuk Pemenang MTQ ke-32
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.
Pengambilan sumpah ini menjadi tanda menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi PNS daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang .
Baca Juga: Wabup Alimin
Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
Baca Juga: Wabup Alimin
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muh Nasir mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Baca juga:Bupati Pinrang Serahkan Hadiah dan Bonus untuk Pemenang MTQ ke-32
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.
(luq)