Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Kramat Jati Matikan Lampu dan Gembok Pagar

Senin, 07 Maret 2022 - 02:47 WIB
loading...
Kelabui Petugas, Tempat...
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya beserta anjing pelacak menggeledah tempat hiburan malam yang nekat mengelabui petugas gabugan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Tempat hiburan malam ( THM ) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, digerebek aparat karena melanggar aturan jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 . Saat disatroni, tempat hiburan malam tersebut dalam kondisi mati lampu dan pagar tergembok.

Dantim II tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio mengatakan, modus ini kerap ditemukan saat pihaknya menggerebek beberapa tempat hiburan malam, salah satunya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo pada Minggu 6 Maret 2022. Baca juga: Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji

Penggerebekan dilakukan bersama jajaran Polsek dan Satpol PP Kramat Jati karena masih mendapati kerumunan di tempat hiburan malam yang menyalahi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.

"Awalnya (pagar) ditutup, digembok. Namun setelah kami melakukan pengintipan dari luar ternyata terdengar bunyi musik yang keras," ujarnya di Jakarta Timur, Minggu 6 Maret 2022 malam.

Guna memastikan dugaan adanya kerumunan di dalam tempat hiburan malam itu, pihaknya pun menunggu hingga pukul 02.00 WIB. Setelah memanggil pengelola untuk membukakan pintu didapati kendaraan roda dua dan roda empat diduga milik pengunjung terparkir rapih.



Kemudian pihaknya bergegas menuju ke dalam mengecek situasi sekitar dan mendapati para pengunjung pria dan wanita sedang asyik joget.

"Kami mengerahkan anjing dari K9 untuk mengecek sampai ke dalam ruangan-ruangannya. Hasil pengecekan tidak ditemukan barang berbahaya, narkoba atau semacamnya," ungkapnya.

Meski tidak menemukan narkoba pihaknya tetap menutup tempat hiburan malam tersebut yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kramat Jati karena beroperasi lewat jam operasional saat PPKM Level 3.Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam

"Malam ini sudah ditutup dari Polsek Kramat Jati. Kami menyerahkan untuk tindak lanjutnya (proses hukum pelanggaran PPKM) akan diurus Polsek Kramat Jati," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
9.035 Personel Gabungan...
9.035 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan HUT RI, Kakorlantas Ungkap Strategi Terbuka-Tertutup
Banyak Material Mudah...
Banyak Material Mudah Terbakar di Diskotek Glodok Plaza Jadi Kendala Pemadaman Api
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved