Kelebihan Tagihan PLN Selama COVID-19 Bisa Dicicil Tiga Kali

Senin, 15 Juni 2020 - 18:12 WIB
loading...
Kelebihan Tagihan PLN Selama COVID-19 Bisa Dicicil Tiga Kali
Kelebihan Tagihan PLN Selama COVID-19 Bisa Dicicil Tiga Kali. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UI-WS2JB) mencatat terdapat 672 pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan pascabayar pada Mei 2020.

General Manager UI-WS2JB, Daryono mengatakan, pada tagihan Maret 2020, PLN mencatat rata-rata pemakaian dari tiga bulan sebelumnya, yakni terhitung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 yang masih tergolong normal.

"Namun selama bulan Maret hingga Mei konsumsi listrik rumah tangga cenderung meningkat," ujar Daryono saat konferensi pers via virtual, Senin (15/06/2020).

Dijelaskan Daryono, dengan adanya lonjakan pemakaian yang berdampak pada lonjakan tagihan, membuat pihaknya memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan PLN tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.

"Kami juga sudah jelaskan kenapa ini bisa terjadi dan mereka bisa mengerti. Bahkan, PLN telah memberikan kemudahan bayar rekening dengan skema cicilan," lanjutnya.

Menurutnya, kemudahan pembayaran tersebut bisa dilakukan dengan skema 40 persen. Pelanggan dapat mencicil hingga tiga kali dengan pembayaran pada bulan Juni sebesar 40 persen dari total tagihan.

Secara sebaran lokasi, kata Daryono, pelanggan terbanyak yang mengeluhkan bengkaknya tagihan listrik berada di zona merah COVID-19, mayoritas berada di Kota Palembang. (Baca juga: Kondisi Anggota Polrestabes Palembang yang Ditusuk Teman Dekat Membaik)

"Sejak mewabahnya COVID-19 sangat berpengaruh terhadap pola kerja kita, termasuk petugas PLN yang berada di zona merah, karena untuk keamanan ada sebagian yang tidak melakukan pembacaan kwh meter," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)