Pemkab Bekasi Terima 10.179 Usulan Pembangunan 2023
Minggu, 06 Maret 2022 - 13:09 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Terima 10.179 Usulan Pembangunan 2023. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi menerima sebanyak 10.179 usulan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 berdasarkan data terhimpun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan, 10.000 lebih usulan tersebut berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik.
”Totalnya ada 10.179 usulan, berasal dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik,” kata Cucu, Minggu (6/3/2022). Baca juga: Musrembang Polri Fokus Menjaga Stabilitas untuk Pemulihan Ekonomi
Dia meminta dinas teknis untuk dapat merealisasikan usulan-usulan itu berdasarkan skala prioritas mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh usulan pembangunan yang dimaksud.
”Saya melihat anggaran usulan pembangunan itu sangat besar sementara APBD kita terbatas dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah penurunan pendapatan kita makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas,” katanya. Baca juga: Kemendagri Minta Pemkab Bekasi Genjot Vaksinasi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan, 10.000 lebih usulan tersebut berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik.
”Totalnya ada 10.179 usulan, berasal dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik,” kata Cucu, Minggu (6/3/2022). Baca juga: Musrembang Polri Fokus Menjaga Stabilitas untuk Pemulihan Ekonomi
Dia meminta dinas teknis untuk dapat merealisasikan usulan-usulan itu berdasarkan skala prioritas mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh usulan pembangunan yang dimaksud.
”Saya melihat anggaran usulan pembangunan itu sangat besar sementara APBD kita terbatas dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah penurunan pendapatan kita makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas,” katanya. Baca juga: Kemendagri Minta Pemkab Bekasi Genjot Vaksinasi
Lihat Juga :