Polisi Ciduk Komplotan Maling Traktor Milik Petani di Maros

Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:01 WIB
loading...
Polisi Ciduk Komplotan...
Barang bukti mesin traktor curian di Kabupaten Maros yang berhasil diamankan polisi dari para pelaku. Foto: Dok iNews.id
A A A
MAROS - Polisi akhirnya menangkap komplotan spesialis pencurian mesin traktor di Kabupaten Maros. Para pelaku yang berjumlah tiga orang ini diamankan setelah menggasak enam mesin traktor milik petani.

Lokasi pencurian enam mesin traktor ini terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Lau. Bahkan pihak kepolisian mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Takalar dan Kabupaten Luwu.

Baca Juga: Salah Sasaran, Remaja 19 Tahun di Maros Dibusur Sekelompok Orang

Para pelaku ini beraksi saat dini dengan menggunakan mobil rental berkeliling kecamatan. Kemudian mengincar mesin traktor yang ditinggalkan petani di sawah. Bahkan mesin traktor yang ada di halaman rumah pun dicuri saat kondisi sepi.

"Modusnya beraksi pada malam hari, khususnya dini hari tepatnya jam 01.00 sampai dengan 03.00 dini hari dengan mobil berkeliling berbagai kecamatan dan ke rumah-rumah yang menyimpan emsin traktor,” kata Kapolres Maros , AKBP Fatur Rochman, Sabtu (5/3/2022).

Berbekal kunci inggris dan kunci pass, para pelaku ini dengan cepat melepaskan mesin traktor dari rangkanya. Lalu mesin tersebut dibawa menggunakan minibus yang dirental oleh pelaku. Mesin traktor yang berhasil dicuri lantas dijual di luar Maros dengan harga Rp6 juta sampai Rp7 juta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Dari hasil tersebut petugas akhirnya memperoleh ciri-ciri dan idenitas yang diduga pelaku.

Baca Juga: Panah Warga, 5 Remaja di Maros Dibekuk Polisi

Akibat aksi pencurian ini, petani merugi hingga puluhan juta rupiah. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Maros beserta enam mesin traktor.

“Ini meresahkan petani karena mesin traktor digunakan untuk keperluan mencari nafkah,” tuturnya.

Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Modernisasi Pertanian...
Modernisasi Pertanian Nagekeo, Anggota DPRD Kosmas Lawa Bagho Serahkan Hand Tractor untuk Petani
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Bane Salurkan Traktor...
Bane Salurkan Traktor ke Petani: Supaya Lebih Produktif dan Sejahtera
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
7.000 Petani Bentrok...
7.000 Petani Bentrok dengan Polisi di Kantor Pusat Uni Eropa, 1.000 Traktor Lumpuhkan Kota
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Rekomendasi
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved