Apindo Jatim Dukung Kemenaker Kembalikan Pencairan JHT Sesuai Aturan Lama

Sabtu, 05 Maret 2022 - 05:02 WIB
loading...
Apindo Jatim Dukung...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Jawa Timur (Jatim) mendukung keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikembalikan ke aturan lama.

Yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 tahun 2015, dimana pencairan JHT tidak harus di usia pensiun yaitu 56 tahun.

Ketua Apindo Jatim, Eddy Widjanarko mengatakan, saat ini ada tiga hal yang cukup memberi dampak pada pekerja. Pertama, pandemi COVID-19. Bagi pengusaha, pekerja ini merupakan aset yang sangat berharga.

Baca juga: Selama Januari 2022, Tidak Ada Kunjungan Wisman ke Jawa Timur

Sehingga dalam mempekerjakan, pengusaha melakukan protokol kesehatan yang ketat, memberikan vitamin tambahan pada pekerja. Selain itu juga menyediakan masker, tempat cuci tangan dan hand sanitizer untuk mendorong kinerja yang profesional dan berkualitas.

"Kami juga mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan kerja yang telah diatur oleh pemerintah, serta hal-hal lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing," katanya, Jumat (4/3/2022).

Terkait pandemi COVID-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir ini, kata dia, sangat memberi dampak pada kinerja usaha. Sehingga dampak kepada pekerja yang tidak lagi bisa bekerja, mengalami peningkatan. "Tentunya dengan perlindungan melalui program JHT, akan sangat membantu mereka yang tidak lagi bekerja," ujar Eddy.

Kedua, perang Ukraina - Rusia yang terjadi saat ini, memberi dampak kenaikan harga minyak dunia. Hal ini tidak terprediksi oleh pengusaha. "Tentunya kenaikan harga minyak dunia berdampak pada sektor pendukung usaha. Seperti bahan bakar minyak (BBM), kenaikan bahan baku yang juga kenaikan biaya transportasi, logistik mengalami peningkatan," beber Eddy.

Hal ini membuat harga produk dari sektor usaha mau tidak mau harus menyesuaikan. Namun dengan kondisi pasar yang masih belum pulih karena pandemi, tentunya keinginan menaikkan harga jual tidak bisa dilakukan.

"Ketiga, terkait dengan penetapan upah untuk tahun 2022 ini, dimana banyak sektor usaha yang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi. Tentunya membuat pengusaha harus melakukan efisiensi jumlah pekerja," imbuh Eddy.

Dia menambahkan, hal inilah yang membuat Aprindo Jatim melihat tata cara pencairan JHT, dikembalikan ke aturan lama dan ada kemudahan dalam pencairan dan memperhatikan aspirasi pekerja.

Dukungan Apindo Jatim ini tak lepas dari hasil pertemuan di Kemenaker bersama forum Tripartit pada Rabu (2/3/2022) lalu terkait tata cara pencairan JHT ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan, Kementeriannya sedang memproses revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved