Polisi Imbau Orang Tua Tak Izinkan Anak Keluar Malam Hari
Jum'at, 04 Maret 2022 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Tak lama, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kembangan untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut.
"Caranya mengiming-imingi (korban) mengatakan hati-hati antingmu dilepas saja nanti dicopet orang," tukasnya. Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Rumahnya, Saipul Jamil: Pekerja Saya yang Mencuri
Kini, pelaku berikut barang bukti anting hasil pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan anacaman pidana penjara lima tahun.
"Caranya mengiming-imingi (korban) mengatakan hati-hati antingmu dilepas saja nanti dicopet orang," tukasnya. Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Rumahnya, Saipul Jamil: Pekerja Saya yang Mencuri
Kini, pelaku berikut barang bukti anting hasil pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan anacaman pidana penjara lima tahun.
(mhd)
Lihat Juga :