Perampok Beraksi di Ruko Depok, Pelaku Kuras Rp140 Juta
Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di rumah toko (ruko), Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Foto: SINDO/Helmy Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di rumah toko ( ruko ), Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok . Dalam aksinya itu, pelaku mempunyai perannya masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, JS sebagai kapten, dia masuk ke rumah dan mengancam korban. MS masuk ke rumah mengancam korban. Pelaku ketiga mengancam korban. WJ mengawasi sekitar TKP. RS menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi stand by di mobil. Baca juga: Pemuda Tewas Ditusuk di Ulujami, Polisi Duga Korban Perampokan
"Beberapa barang bukti dua buah linggis, satu rencong, satu kunci tiga, jam tangan, lima handphone, satu mobil yang digunakan, rekaman CCTV. Uang tunai Rp40 juta sisa kejahatan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Para tersangka, kata dia, menggunakan modus berkeliling dengan roda empat. Dalam berkeliling mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran dalam pantauan mereka. Apabila sudah ditemukan akan disiapkan rencana, tentunya dengan cara mengambil barang-barang milik korbannya kemudian dibagi rata.
"Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas di dalam ruko tersebut. Kebetulan ada beberapa karyawan, mereka ancam dan takuti," jelas Zulpan.
Setelah para karyawan mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Mereka datang ke lantai tiga ruko yang diketahui merupakan suami istri dan memiliki dan melakukan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, JS sebagai kapten, dia masuk ke rumah dan mengancam korban. MS masuk ke rumah mengancam korban. Pelaku ketiga mengancam korban. WJ mengawasi sekitar TKP. RS menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi stand by di mobil. Baca juga: Pemuda Tewas Ditusuk di Ulujami, Polisi Duga Korban Perampokan
"Beberapa barang bukti dua buah linggis, satu rencong, satu kunci tiga, jam tangan, lima handphone, satu mobil yang digunakan, rekaman CCTV. Uang tunai Rp40 juta sisa kejahatan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Para tersangka, kata dia, menggunakan modus berkeliling dengan roda empat. Dalam berkeliling mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran dalam pantauan mereka. Apabila sudah ditemukan akan disiapkan rencana, tentunya dengan cara mengambil barang-barang milik korbannya kemudian dibagi rata.
"Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas di dalam ruko tersebut. Kebetulan ada beberapa karyawan, mereka ancam dan takuti," jelas Zulpan.
Setelah para karyawan mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Mereka datang ke lantai tiga ruko yang diketahui merupakan suami istri dan memiliki dan melakukan pengancaman.
Lihat Juga :