Pledoi Ditolak, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Minta Divonis

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
Pledoi Ditolak, 2 Terdakwa...
2 terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI meminta manjelis hakim menjatuhkan vonis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Usai itu, kedua terdakwa tak mengajukan duplik dan meminta agar hakim membacakan vonisnya.

”Kami tidak mengajukan duplik dan tetap pada pembelaan dan memohon putusan majelis hakim,” ujar pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat di persidangan, Jumat (4/3/2022). Baca juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa



Menurut dia, pihaknya tetap pada pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pekan lalu. Pasalnya, replik yang dibacakan UPU dinilai tak bisa mematahkan pledoi dua terdakwa sehingga pihaknya siap menjalani persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan.

”Setelah kami mendengar dan menyimak pembacaan replik saudara penuntut umum, kami tidak melihat ada hal baru yang dapat mematahkan argumentasi yuridis kami dalam pledoi,” tuturnya. Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak

Ketua majelis hakim, M Arif Nuryanta menambahkan, sidang berikutnya akan berlangsung pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang. Adapun agenda persidangannya berupa pembacaan putusan.”Majelis hakim menetapkan untuk menyusun putusan. Persidangan kami tunda dan kami buka lagi hari Jumat 18 Maret 2022,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Rekomendasi
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved