Pledoi Ditolak, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Minta Divonis

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
Pledoi Ditolak, 2 Terdakwa...
2 terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI meminta manjelis hakim menjatuhkan vonis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Usai itu, kedua terdakwa tak mengajukan duplik dan meminta agar hakim membacakan vonisnya.

”Kami tidak mengajukan duplik dan tetap pada pembelaan dan memohon putusan majelis hakim,” ujar pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat di persidangan, Jumat (4/3/2022). Baca juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa



Menurut dia, pihaknya tetap pada pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pekan lalu. Pasalnya, replik yang dibacakan UPU dinilai tak bisa mematahkan pledoi dua terdakwa sehingga pihaknya siap menjalani persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan.

”Setelah kami mendengar dan menyimak pembacaan replik saudara penuntut umum, kami tidak melihat ada hal baru yang dapat mematahkan argumentasi yuridis kami dalam pledoi,” tuturnya. Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak

Ketua majelis hakim, M Arif Nuryanta menambahkan, sidang berikutnya akan berlangsung pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang. Adapun agenda persidangannya berupa pembacaan putusan.”Majelis hakim menetapkan untuk menyusun putusan. Persidangan kami tunda dan kami buka lagi hari Jumat 18 Maret 2022,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved