Pemprov Jatim Maksimalkan Peran APIP Kawal Anggaran Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Pemprov Jatim Maksimalkan Peran APIP Kawal Anggaran Covid-19
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ikut mengawal dan mengawasi alokasi anggaran penanganan Covid-19.

Fungsi pengawasan ini dilakukan agar anggaran Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan. Sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel. (baca juga: Mahfud MD Ingatkan Pejabat Tak Mainkan Anggaran Covid-19 )

“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance. Sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi semua penyalurannya melalui kabupaten/kota. Sedangkan bantuan dari donatur baik individu maupun lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim semuanya ditampilkan di website infocovid19. jatimprov.go.id. (baca juga: Traffic Light di Mojokerto Dibikin Mirip Starting Grid Sirkuit Balap )

Sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semua pihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas. “Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,” terangnya.

Sementara itu dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar bisa sulit. Sekitar 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.

"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel," jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurut Khofifah, angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. “Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,” katanya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah. Sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.

“Dengan sinergi serta dukungan masyarakat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik maka kita dapat menangani semua tantangan lebih cepat,” terangnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi bersama dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.

Khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid-19. “Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemi ini dengan baik,” pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2750 seconds (0.1#10.140)