Polda Kalbar Musnahkan 2 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi

Senin, 15 Juni 2020 - 14:59 WIB
loading...
Polda Kalbar Musnahkan...
Polda Kalbar musnahkan 2 kg sabu dan 50 butir ekstasi. Foto/MNC/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Sebanyak 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolda Kalimantan Barat, Sabtu pagi (13/6/2020).

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara menggunakan mesin incenerator bersuhu 800 derajat celcius. (Baca juga: Sabu 7,79 Kg Disita Polresta Barelang, 3 Tersangka Ditangkap)

Dari total barang bukti narkotika yang dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, semua itu merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Polisi Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.

Apalagi, terdapat 5 kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga hal ini sangat rawan terjadinya penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, dengan asumsi barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi yang dimusnahkan. “Setidaknya menyelamatkan 16.000 orang dari pengaruh barang haram tersebut,” pungkas Yohanes.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2765 seconds (0.1#10.140)