PSBB Proporsional, Kota Bekasi Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
PSBB Proporsional, Kota...
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah maupun gedung. Tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah maupun gedung. Hanya saja, warga yang akan menggelar resepsi pernikahan harus dibatasi dan mengedepankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 .

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, diperbolehkannya kembali masyarakat menggelar resepsi pernikahan adalah salah satu upaya pemerintah meyakinkan kepada masyarakat kalau saat ini Kota Bekasi sedang melawan Covid-19. Hanya tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Baca juga: Volume Naik, Pengguna KRL Commuter Line Tertib Ikuti Protokol Kesehatan)

”Protokol kesehatan dalam gedung mulai dari register tamu undangan harus ada sabun cuci tangan atau hand sanitizer. Ada antrean saat hendak menyantap makanan dan tidak bersalaman dengan pengantin, wajib memakai masker, serta tidak boleh foto bersama,” ujar Tri, Senin (15/6/2020).

Menurut dia, aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang menggelar pesta pernikahan di rumah, ada batasan tamu undangan. Sebab, resepsi di gedung hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas gedung. ”Ini sudah menjadi protap dan keputusan pemerintah. Hanya Kota Bekasi yang memperbolehkan kebijakan ini,” katanya.

Atas dasar itu, Aristy Wedding bersama Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) yang terdiri atas APPGINDO, HARPI MELATI, PPJI, ASPEDI, HASTANA, dan HIPDI menggelar simulasi new normal wedding di Grand Metropolitan Mal, Kota Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mewahnya Pernikahan...
Mewahnya Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Ada Penampilan Spesial Paul McCartney
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Rekomendasi
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved