Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Razia Narkoba di Lapas dan Rutan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus menggencarkan razia narkoba di lapas dan rutan yang ada di wilayahnya. Razia digencarkan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir peredaran gelap narkoba serta benda-benda terlarang.
"Kegiatan ini sudah kami gelar sejak 7 Februari lalu, dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Kabid Yankeshab Basan dan Baran Kanwilkumham Sumatera Selatan, Oga Giofani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).
Menurut Oga, razia sengaja digencarkan untuk mencegah dan meminimalkan peredaran gelap narkoba. Selain itu, dengan pemeriksaan berkala, juga untuk mengamankan benda-benda terlarang berada di dalam lapas dan rutan.
"Ini juga sekaligus untuk mewujudkan pemasyarakatan back to basic, makanya kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya dengan menggelar razia yang dilakukan oleh tim Satops Patnal demi menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Sejauh ini, kata Oga, beberapa lapas dan rutan terus dilakukan razia secara besar-besaran. Di mana pemeriksaan awal digelar di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Sebelumnya juga di Lapas Kelas IIB Martapura. "Seluruh lapas dan rutan akan kami sisir sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan," ujarnya. Baca: Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat.
Melalui kegiatan itu diharapkan bisa mewujudkan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan menjadi zero halinar. Dengan begitu, nantinya warga binaan juga bisa dengan tenang menjalani masa hukumannya. "Kami juga menekankan kepada para anggota yang menggelar penggeledahan untuk tetap menerapkan prokes di setiap penggeledahan dan dilaksanakan secara sopan, santun serta humanis," katanya.
"Kegiatan ini sudah kami gelar sejak 7 Februari lalu, dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Kabid Yankeshab Basan dan Baran Kanwilkumham Sumatera Selatan, Oga Giofani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).
Menurut Oga, razia sengaja digencarkan untuk mencegah dan meminimalkan peredaran gelap narkoba. Selain itu, dengan pemeriksaan berkala, juga untuk mengamankan benda-benda terlarang berada di dalam lapas dan rutan.
"Ini juga sekaligus untuk mewujudkan pemasyarakatan back to basic, makanya kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya dengan menggelar razia yang dilakukan oleh tim Satops Patnal demi menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Sejauh ini, kata Oga, beberapa lapas dan rutan terus dilakukan razia secara besar-besaran. Di mana pemeriksaan awal digelar di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Sebelumnya juga di Lapas Kelas IIB Martapura. "Seluruh lapas dan rutan akan kami sisir sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan," ujarnya. Baca: Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat.
Melalui kegiatan itu diharapkan bisa mewujudkan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan menjadi zero halinar. Dengan begitu, nantinya warga binaan juga bisa dengan tenang menjalani masa hukumannya. "Kami juga menekankan kepada para anggota yang menggelar penggeledahan untuk tetap menerapkan prokes di setiap penggeledahan dan dilaksanakan secara sopan, santun serta humanis," katanya.
(nag)